Dari Tinta ke Digital: Evolusi Rekam Medis di Era Teknologi Kesehatan

Halo MeRLove! 💙

Pernah kebayang nggak gimana repotnya zaman dulu ketika semua rekam medis ditulis dengan tangan dan harus dicari satu per satu di rak yang panjangnya ber-meter meter? Dunia kesehatan kini sudah berubah. Pelayanan makin cepat, data makin akurat, dan semuanya bergerak menuju era digital. Nah, rekam medis juga ikut berevolusi dari tinta di atas kertas menjadi dokumen elektronik yang canggih dan terintegrasi.

Yuk kenali perjalanan penting dari rekam medis manual menuju Rekam Medis Elektronik yang sekarang jadi tulang punggung transformasi kesehatan digital di Indonesia.

Apa Itu Rekam Medis dan Kenapa Penting?

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, rekam medis adalah dokumen yang berisi data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien.

Rekam medis bukan sekadar catatan biasa. Dokumen ini membantu tenaga kesehatan menegakkan diagnosis, menjadi acuan perencanaan perawatan, alat koordinasi antar tenaga kesehatan, bahan administrasi, hingga bukti hukum. Rekam medis juga memastikan kelanjutan pelayanan bagi pasien serta mendukung pengambilan keputusan yang akurat di fasilitas pelayanan kesehatan.

Masa Rekam Medis Manual: Dari Rak Penuh hingga Risiko Data Hilang

Pada era kertas, rekam medis manual menghadapi banyak tantangan. Berkas mudah hilang atau rusak, proses pencarian data pasien bisa memakan waktu lama, dan penyimpanan membutuhkan ruang yang luas. Kerahasiaan data pasien pun tidak selalu terjamin karena kontrol akses masih terbatas.

Kondisi inilah yang membuat sistem manual semakin tidak efisien di tengah kebutuhan pelayanan kesehatan yang cepat, responsif, dan aman.

Transformasi Digital: Hadirnya Rekam Medis Elektronik

Rekam Medis Elektronik atau RME hadir sebagai solusi modern. Sistem ini meningkatkan akurasi pencatatan, mempercepat akses informasi pasien, serta mempermudah koordinasi antar unit pelayanan. Dengan RME, proses administrasi menjadi lebih cepat dan tenaga kesehatan bisa memberikan pelayanan yang lebih tepat dan terstandar.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga mendorong transformasi ini melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang mewajibkan semua fasilitas pelayanan kesehatan mulai menerapkan RME dan mengintegrasikannya dengan platform nasional Satu Sehat. Targetnya seluruh fasilitas kesehatan terhubung secara penuh pada akhir tahun 2025 sehingga tercipta data kesehatan yang tunggal, terpadu, dan terpercaya.

Tantangan dalam Implementasi RME di Indonesia

Meskipun manfaatnya besar, penerapan RME di lapangan tetap memiliki hambatan. Beberapa tantangan yang masih sering dijumpai antara lain:

  • Ketersediaan perangkat dan jaringan teknologi yang belum merata
  • Kemampuan digital tenaga kesehatan yang masih perlu ditingkatkan
  • Pengguna yang belum terbiasa beralih dari sistem manual
  • Integrasi dan interoperabilitas sistem yang belum optimal
  • Kebijakan internal dan dukungan manajemen yang belum kuat

Tantangan ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan hanya soal perangkat, tetapi juga perubahan budaya kerja di fasilitas kesehatan.

Kunci Sukses Beralih ke Rekam Medis Elektronik

Agar RME berjalan lancar dan bermanfaat maksimal, beberapa faktor penting harus dipenuhi. Di antaranya adalah:

  • Infrastruktur dan teknologi yang siap digunakan
  • Pelatihan rutin untuk seluruh tenaga Kesehatan
  • Komitmen kuat dari pimpinan fasilitas Kesehatan
  • Keterlibatan pengguna sejak proses awal implementasi
  • Integrasi yang baik antara seluruh unit pelayanan

Jika semua faktor ini berjalan seimbang, transformasi digital di bidang kesehatan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan efektif.

Mari Sambut Era Baru Rekam Medis!

Evolusi dari tinta ke digital bukan sekadar perubahan alat, tetapi perubahan cara kerja, pola pikir, dan kualitas pelayanan. Dengan hadirnya Rekam Medis Elektronik, Indonesia melangkah menuju layanan kesehatan yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi.

Sebagai mahasiswa Rekam Medis, kita adalah generasi yang akan menjadi bagian dari transformasi besar ini. Yuk terus belajar, beradaptasi, dan siap menyambut masa depan kesehatan digital yang lebih maju dan manusiawi. ✨💙

 

Referensi:

  1. Fanny, N., & Soviani, A. (2020). Analisis Manajemen Risiko di Ruang Filing RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri Tahun 2020. Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis dan Informatika Kesehatan, 10(2), 12–19.
  2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
  3. Putri, Y. W., Saragih, T. R., & Purba, S. H. (2024). Implementasi dan Dampak Penggunaan Sistem Rekam Medis Elektronik pada Pelayanan Kesehatan. Sehat Rakyat: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 3(4), 255–264.
  4. Rahmi, S. F., Dewi, N. H., Amalia, R., Kasmiati, N., Yorismanto, Y., Hartono, B., & Daud, A. G. (2025). Tren dan Perkembangan Rekam Medis Elektronik: Kajian Literatur terhadap Adaptasi Teknologi dalam Layanan Kesehatan. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(3), 274–281.